Pembangunan 'Food Estate' di Papua Harus Sesuai RTRW
Food Estate
Foto: ISTIMEWAJAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan pembangunan kawasan pangan terintegrasi (food estate) pastinya akan berdampak baik, namun harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. "Beberapa waktu lalu kami telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Rapat Paripurna DPR Papua sehingga pembangunan food estate bisa di sesuaikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jery Agus Yudianto, di Jayapura, Minggu (29/9).
Dia mengatakan pengembangan food estate di Papua sangatlah berdampak baik bagi perekonomian setempat, hanya saja juga harus sesuai dengan RPJPD Papua 2025-2045. Seperti dikutip dari Antara, Jery mengatakan hanya saja pembangunan kawasan pangan itu perlu dilakukan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. "Karena pengembangan lahan yang besar tentu peran masyarakat terlebih dari adat juga sangat diperlukan," ujarnya.
Menyambut Baik
Jery menjelaskan pada prinsipnya setiap pengembangan atau program dari pusat untuk Papua seperti food estate, pihaknya sangat menyambut baik, namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. "Dengan mengedepankan prinsip kolaborasi dan sinergi serta dari masyarakat Orang Asli Papua (OAP) karena itu membahas terkait dengan kesejahteraan rakyat," katanya. Dia menambahkan untuk daerah yang bisa menjadi kawasan food estate di Provinsi Papua, ada Kabupaten Keerom, Jayapura, Kota Jayapura, serta beberapa wilayah lainnya.
"Provinsi Papua merupakan daerah pesisir sehingga sangat memungkinkan jika dilakukan pembangunan food estate," ujarnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan lahan tanaman jagung hingga 10 ribu hektare di food estate Kabupaten Keerom, Papua, untuk pasokan pakan ternak di wilayah tersebut. "Kita di Kabupaten Keerom, Papua, di sini akan disiapkan kurang lebih 10 ribu hektare untuk penanaman jagung, tetapi yang ditanam hari ini baru 100 hektare," kata Presiden.
Presiden menjelaskan pemerintah telah menyiapkan lahan bebas untuk diolah seluas 500 hektare, kemudian perluasan lahan pada 2024 menjadi 2.500 hektare. Kondisi tanah yang datar menjadi layak untuk penanaman jagung dengan produksi mencapai 4-5 ton per hektare, atau di bawah produktivitas Pulau Jawa yang mencapai 10-11 ton per hektare.
Namun demikian, Presiden Jokowi menegaskan pembeli atau offtaker dari panen jagung harus sudah ditentukan, begitu juga dengan penanganan pascapanen agar petani tidak dirugikan. Presiden Jokowi mendorong hasil dari penanaman jagung di food estate tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak di Papua. "Kalau dibawa ke Jawa juga ongkosnya cukup mahal sehingga memang harus dipakai untuk tanah Papua dan Papua Barat," katanya.
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Bapanas: Selasa, Harga Daging Sapi Turun Jadi Rp128.730 per Kg
- Jelang Libur Dua Hari, Berikut Ini Prediksi IHSG
- Inter Milan Hancurkan Como, Jaga Asa Rebut Puncak Klasemen
- Klasemen Serie A: Atalanta Nyaman di Puncak, Napoli dan Inter Milan Membayangi
- Cuaca Selasa, Jakarta Diprediksi Hujan pada Siang dan Sore Hari