Pecahkan Rekor MURI: Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Tanah dari ATR/BPN
📅 Sabtu, 14 Feb 2026, 01:45 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2). Total nilai aset yang disertifikatkan mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare.
Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai capaian terbesar dari sisi jumlah maupun nilai aset. Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam penataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menyelesaikan 3.922 sertifikat dengan nilai kurang lebih Rp102 triliun. Ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama yang sungguh-sungguh antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah DKI Jakarta," ujar Gubernur Pramono.
Aset yang disertifikatkan mencakup 2.837 ruas jalan, 691 gedung karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga, serta 154 sarana pendidikan. Selain itu, terdapat 123 taman, 61 gedung kantor, 39 puskesmas, dan 17 eks rumah dinas yang kini telah memiliki kepastian hukum.
Pramono menegaskan, sertifikasi aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan kepastian hukum, pengelolaan dan pengamanan aset publik dapat dilakukan secara profesional untuk kepentingan warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh aset ini menjadi prioritas bagi kami karena langsung menunjang kebutuhan warga. Di dalamnya ada jalan, gedung, sekolah, rumah dinas, dan taman. Semuanya penting bagi DKI Jakarta. Ini bisa menjadi role model bahwa penyelesaian yang baik akan memberikan manfaat yang luar biasa," jelasnya.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dan aset daerah menjadi fondasi penting bagi Jakarta dalam mewujudkan diri sebagai kota global. Salah satu indikator kota global adalah tertib administrasi serta jaminan hukum yang jelas terhadap kepemilikan lahan dan aset publik.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa ribuan sertifikat tersebut merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama puluhan tahun belum memiliki kepastian hukum. Dengan terbitnya sertifikat, status kepemilikan tanah atau land tenure kini menjadi jelas dan tercatat resmi dalam Sistem Informasi Manajemen Aset dan Keuangan (SIMAK).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Seluruh sertifikat yang diserahkan telah berstatus clean and clear sehingga tidak ada sengketa atau klaim ganda. Capaian ini menjadi yang terbesar di Indonesia, baik dari sisi jumlah maupun nilai aset, sehingga dicatatkan dalam rekor MURI. Langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung patut diapresiasi," papar Menteri Nusron.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif dan berpihak pada kepentingan publik. Aset yang telah tersertifikasi akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga pengembangan kawasan strategis.
Salah satu rencana pemanfaatan tersebut adalah pembangunan pedestrian deck Dukuh Atas guna memperkuat konektivitas antarmoda. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus mempercepat transformasi Jakarta menjadi kota yang inklusif, berkelanjutan, dan semakin maju.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!