Patuhi SE Kemenhut, Bali Zoo Hentikan Program Gajah Tunggang
📅 Kamis, 15 Jan 2026, 12:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
GIANYAR – Lembaga konservasi Bali Zoo menghentikan program gajah tunggang untuk memperkuat kesejahteraan satwa.
“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis(15/1).
Ia menjelaskan penyetopan aktivitas itu dilakukan sejak 1 Januari 2026 dalam rangka mematuhi aturan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.
Dalam proses penghentian permanen program itu, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. “Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Pengelola lembaga konservasi itu juga menilai penghentian program tersebut akan memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah untuk menjalani perilaku alami, interaksi sosial, serta program perawatan dan pengayaan yang mendukung kesejahteraan satwa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai gantinya, pihak Bali Zoo melanjutkan fokus pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada masyarakat, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang berorientasi pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa.
Adapun jumlah koleksi Gajah Sumatera di objek wisata itu sebanyak 14 individu, yakni 10 betina dan empat jantan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengapresiasi inisiatif lembaga konservasi seluas 12 hektare itu yang menindaklanjuti SE dari Kemenhut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berikan apresiasi kepada Bali Zoo yang berinisiatif dan berkomitmen untuk menghentikan gajah tunggang per 1 Januari 2026,” ucap Hendratmoko dikonfirmasi secara terpisah.
Berdasarkan data BKSDA Bali, di Pulau Dewata terdapat 13 lembaga konservasi, sebanyak lima lembaga konservasi diantaranya mengelola Gajah Sumatera. Adapun total gajah sumatera yang dikelola di lima lembaga konservasi di Bali mencapai 83 individu.
Ia pun meminta lembaga konservasi lain di Bali untuk melakukan hal serupa untuk memastikan kesejahteraan satwa gajah dan satwa lain secara umum.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!