Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Patuhi SE Kemenhut, Bali Zoo Hentikan Program Gajah Tunggang

📅 Kamis, 15 Jan 2026, 12:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Patuhi SE Kemenhut, Bali Zoo Hentikan Program Gajah Tunggang Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Gajah sumatera menikmati pelepah pohon kelapa sembari berendam di kolam salah satu lembaga konservasi di Bali, Kamis (15/1/2026)

GIANYAR – Lembaga konservasi Bali Zoo menghentikan program gajah tunggang untuk memperkuat kesejahteraan satwa.

“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” kata Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis(15/1).

Ia menjelaskan penyetopan aktivitas itu dilakukan sejak 1 Januari 2026 dalam rangka mematuhi aturan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

Dalam proses penghentian permanen program itu, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. “Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Pengelola lembaga konservasi itu juga menilai penghentian program tersebut akan memberikan waktu dan ruang yang lebih baik bagi gajah untuk menjalani perilaku alami, interaksi sosial, serta program perawatan dan pengayaan yang mendukung kesejahteraan satwa.

Sebagai gantinya, pihak Bali Zoo melanjutkan fokus pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada masyarakat, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang berorientasi pada pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa.

Adapun jumlah koleksi Gajah Sumatera di objek wisata itu sebanyak 14 individu, yakni 10 betina dan empat jantan.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengapresiasi inisiatif lembaga konservasi seluas 12 hektare itu yang menindaklanjuti SE dari Kemenhut.

“Kami berikan apresiasi kepada Bali Zoo yang berinisiatif dan berkomitmen untuk menghentikan gajah tunggang per 1 Januari 2026,” ucap Hendratmoko dikonfirmasi secara terpisah.

Berdasarkan data BKSDA Bali, di Pulau Dewata terdapat 13 lembaga konservasi, sebanyak lima lembaga konservasi diantaranya mengelola Gajah Sumatera. Adapun total gajah sumatera yang dikelola di lima lembaga konservasi di Bali mencapai 83 individu.

Ia pun meminta lembaga konservasi lain di Bali untuk melakukan hal serupa untuk memastikan kesejahteraan satwa gajah dan satwa lain secara umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.