Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasal-pasal yang Menguntungkan Amerika

📅 Rabu, 18 Sep 2024, 06:25 WIB | Oleh:
Pasal-pasal yang Menguntungkan Amerika Doc: Arsip dan Catatan Nasional, Washington D.C

Setelah draf Perjanjian Paris selesai pada tanggal 30 November 1782, pada tanggal 3 September 1783 dilakukan penandatangan oleh perwakilan dari Inggris Raya dan Amerika Serikat (AS). Perjanjian damai ini secara resmi mengakhiri Perang Kemerdekaan Amerika yang terjadi sejak 1775 hingga 1783.

Perjanjian yang difinalisasi terdiri dari pembukaan dan sepuluh pasal. Jika dirangkum pasal-pasal tersebut sebagai berikut, Raja Inggris, George III, mengakui Amerika Serikat sebagai negara yang bebas dan berdaulat serta melepaskan semua klaim atas pemerintahan dan wilayahnya.

Batas-batas Amerika Serikat ditetapkan di bawah Kanada di utara dan di Sungai Mississippi di barat. Orang Amerika diberi hak untuk menangkap ikan di Newfoundland dan di Sungai St. Lawrence, dan mereka juga diizinkan untuk mengeringkan dan mengawetkan ikan di Nova Scotia, Kepulauan Magdalen, dan Labrador, selama tempat-tempat tersebut masih belum dihuni.

Utang sebelum perang yang harus dibayarkan kepada satu pihak akan tetap dibayar oleh pihak lainnya. Kongres akan merekomendasikan pemerintah negara bagian untuk memberikan kompensasi kepada Loyalis atas properti yang disita selama perang.

Amerika Serikat tidak akan menyita tanah Loyalis lagi mulai sekarang. Semua tawanan perang harus dibebaskan, dan Inggris harus menarik tentara, garnisun, dan armada mereka dari Amerika Serikat. Navigasi di Sungai Mississippi akan tetap terbuka bagi Inggris dan AS.

Wilayah yang direbut selama perang yang tidak secara khusus diserahkan dalam perjanjian harus dikembalikan. Perjanjian harus diratifikasi dalam waktu enam bulan sejak penandatanganannya.

Pada tanggal 20 Januari 1783, Prancis dan Spanyol menandatangani perjanjian awal mereka sendiri dengan Inggris. Prancis memperoleh kendali atas Tobago dan sebagian tanah di sekitar Sungai Senegal, tetapi selain itu, Inggris dan Prancis sepakat untuk mengembalikan semua wilayah yang telah direbut sejak tahun 1778.

Spanyol memperoleh kepemilikan atas Florida dan Menorca, sebagai ganti Bahama, yang diserahkan kepada Inggris. Terakhir, Prancis dan Spanyol sepakat untuk menghentikan Pengepungan Besar Gibraltar, dengan Gibraltar tetap berada di tangan Inggris.

Perdamaian awal dengan Republik Belanda baru terjadi pada tanggal 2 September 1783, ketika Inggris setuju untuk mengembalikan semua wilayah jajahan Belanda yang telah direbutnya di Hindia Timur.

Setelah semua pihak menyetujui perjanjian awal masing-masing, tibalah saatnya untuk menandatangani. Pada tanggal 3 September 1783, Franklin, John Adams, dan John Jay membubuhkan tanda tangan mereka pada perjanjian tersebut, begitu pula dengan seorang utusan Inggris, David Hartley, yang menggantikan Richard Oswald.

Perjanjian tersebut dikirim ke Kongres, yang secara resmi meratifikasinya pada tanggal 14 Januari 1784. Setelah lebih dari delapan tahun yang melelahkan, Perang Kemerdekaan Amerika akhirnya berakhir; perayaan diadakan di seluruh Amerika Serikat, sementara pada bulan November 1783, pasukan Inggris terakhir berlayar keluar dari Kota New York. hay/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.