Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah).
JAKARTA - Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut siaran persnya, Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.
"Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan untuk update kasus suap di Basarnas. "Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya