Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka
📅 Kamis, 14 Sep 2023, 00:02 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Istimewa
JAKARTA - Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut siaran persnya, Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.
"Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan untuk update kasus suap di Basarnas. "Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seperti diketahui perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 31 Juli 2023.
Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!