Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pangkalpinang Ingin Menyelenggarakan Guru Penggerak Secara Mandiri

📅 Kamis, 30 Mar 2023, 19:19 WIB | Oleh:
Pangkalpinang Ingin Menyelenggarakan Guru Penggerak Secara Mandiri Doc: istimewa
Ket. Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang, Novian Yuspandi (kanan) dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkot Pangkalpinang, Subekti (kiri) dalam acara Press Tour Merdeka Belajar, di Pangkalpinang, (30/3).

PANGKALPINANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang ingin menyelenggarakan Guru Penggerak secara mandiri. Adapun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai penyelenggara program belum merestui rencana tersebut.

"Kami ingin coba adakan mandiri, tapi belum direstui. Kementerian bilang masih ranah kementerian," ujar Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang, Novian Yuspandi, dalam acara Press Tour Merdeka Belajar, di Pangkalpinang, (30/3).

Dia mengatakan, pihaknya memiliki kemampuan menyelenggarakan program dengan dukungan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, program Guru Penggerak sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas guru dan menyiapkan calon pemimpin bidang pendidikan.

"Kami berkomitmen menyiapkan guru melalui pelatihan dan penguatan kepala sekolah. Tujuan kita menggelar mandiri untuk meningkatkan kompetensi dan ada reward lulusan menjadi kepala sekolah," jelasnya.

Butuh Pemimpin

Novian mengungkapkan, Pangkalpinang membutuhkan pemimpin di sektor pendidikan, terutama seperti kepala sekloah. Menurutnya, para guru di Pangkalpinang justru enggan mengambil tanggung jawab tersebut.

Dia mengatakan saat ini baru ada 10 guru penggerak di Pangkalpinang dengan rincian 5 guru SD dan 5 guru SMA. Jumlah tersebut masih kurang mengingat untuk mengisi posisi kepala sekolah dari Guru Penggerak. "Dari 10 itu hanya ada 2 yang sudah jadi kepala sekolah. Kita masih butuh lebih banyak lagi," katanya.

Dia menerangkan, dengan adanya Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, mengatur bahwa pemda harus mengutamakan guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah. Adapun untuk mengatasi kekurangan guru penggerak, pemilihan kepala sekolah bisa oleh guru biasa dengan masa memimpin selama empat tahun.

"Tidak serta merta lulus Guru Penggerak diangkat jadi kepala sekolah. Kita lihat kontribusi nyata mereka, setelah itu kita lihat kembali kompetensinya untuk menjadi kepala sekolah," tandasnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemkot Pangkalpinang, Subekti, mengatakan, salah satu keengganan guru di Pangkalpinang menjadi kepala sekolah adalah keharusan mengelola keuangan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, jika dinas mengelola BOS bisa jadi guru lebih berminat menjadi kepala sekolah.

"Kepala sekolah saat ini punya anggaran. Pemegang anggaran biasanya suka ditanyai, meski benar imementasinya," terangnya.

Guru Penggerak SD di Pangkalpinang, Ria Anggraeni menerangkan, dalam program tersebut selain mendapat materi pengajaran juga mendapat kiat pemanfaatan aset sekolah untuk peningkatan kuitas pembelajaran. Materi kepemimpinan di dalamnya juga sangat relevan.

"Manajerial keuangan itu berat. Kami mempelajari soal manajemen risiko untuk meminimalisir hal-hal yang merugikan pembelajaran," ucapnya.

Guru Penggerak SMA di Pangkalpinang, Sri Wantoro, menuturkan, kedisiplinan menjadi satu hal penting dalam masa pendidikan guru penggerak. Selain itu, peserta juga didorong taat aturan ketika menjadi kepala sekolah. "Kami dididik aturan adalah aturan. Teman terbaik kepala sekolah adalah aturan," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.