Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasi Katarak Gratis, Dinas Kesehatan DKI Masih Buka Pendaftaran

📅 Rabu, 03 Des 2025, 10:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Operasi Katarak Gratis, Dinas Kesehatan DKI Masih Buka Pendaftaran Doc: ANTARA
Ket. Informasi operasi katarak gratis dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025 yang diadakan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sertaPerhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) wilayah Jakarta.

JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih membuka pendaftaran operasi katarak gratis dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025 hingga 5 Desember 2025, dengan kuota 100 orang.

"147 (sudah mendaftar per 1 Desember 2025). Mungkin setelah skrining medis, baru 50 persen yang benar-benar sudah membutuhkan operasi katarak," kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (03/12).

Operasi katarak yang dilakukan dengan metode gelombang ultrasonik dan tanpa jahitan itu diperuntukkan bagi warga yang berdomisili di DKI Jakarta dan berusia di atas 40 tahun. Warga dapat mendaftar melalui https://s.id/BaksosOperasiKatarak2025.

Bagi calon pendaftar yang memiliki KTP dari luar wilayah Provinsi DKI Jakarta, maka harus melampirkan surat keterangan domisili dari RT setempat di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya, pendaftar akan mengikuti tahapan skrining pada 6 Desember 2025, dan mereka yang lulus skrining kemudian mendapatkan jadwal operasi pada 10 Desember 2025. Operasi dilakukan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.

Selanjutnya, pada 11 dan 17 Desember 2025, peserta kembali menjalani pemeriksaan untuk memastikan hasil yang optimal. 

Operasi katarak gratis itu diadakan lewat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) wilayah Jakarta.

Kegiatan serupa juga diadakan tahun lalu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres, Jakarta Barat. Saat itu, jumlah peserta yang lolos skrining dan akan dioperasi berjumlah 100 peserta dari total pasien yang mendaftar sekitar 220 orang.

Katarak merupakan gangguan penglihatan, yakni lensa mata menjadi keruh dan seperti berawan. Orang dengan katarak akan mengalami, di antaranya seperti selalu melihat kabut atau berasap. Kondisi ini dapat memburuk hingga mengganggu penglihatan, dan bahkan menyebabkan kebutaan.

Menurut Perdami, di Indonesia terdapat 8 juta orang yang mengalami gangguan penglihatan, dengan rincian sebanyak 1,6 juta orang menderita kebutaan, serta 6,4 juta orang menderita gangguan penglihatan sedang dan berat.

Dari total kasus kebutaan yang ditemukan, sebanyak 81,2 persen disebabkan katarak atau diperkirakan 1,3 juta penduduk Indonesia mengalami kebutaan karena katarak. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.