Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pangeran Harry Kini Resmi Jadi Warga Negara AS

Foto : AP/Nick Didlick

Pangeran Harry dari Inggris, Duke of Sussex, melambaikan tangan di event balapan mobil Grand Prix Formula Satu AS di Sirkuit Amerika, pada 22 Oktober 2023, di Austin, Texas.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Pangeran Harry, putra Raja Charles III dan pewaris takhta kelima Kerajaan Inggris, secara resmi mengonfirmasi bahwa ia sekarang menjadi warga negara AS.

Associated Press melaporkan, empat tahun setelah Harry dan istrinya yang berkebangsaan Amerika, Meghan, Duchess of Sussex, pindah ke sebuah vila di California Selatan, sebuah perusahaan perjalanan yang dia kendalikan mengajukan dokumen minggu ini untuk memberi tahu pihak berwenang Inggris bahwa ia telah pindah dan sekarang "tinggal" di Amerika.

Pengakuan resmi tersebut menekankan bahwa sang pangeran semakin terasing, setelah ia dan Meghan meninggalkan tugas kerajaan untuk tinggal di Amerika. Sejak itu, Harry berulang kali mengkritik keluarga kerajaan, termasuk tuduhan rasisme yang dimasukkan dalam serial Netflix dan otobiografi sang pangeran, "Spare."

Dokumen tersebut diajukan oleh Travalyst Ltd, sebuah perusahaan yang setidaknya 75% sahamnya dimiliki oleh Harry dan didirikan pada 2020 untuk "mendorong kesadaran global akan pentingnya pariwisata berkelanjutan." Dokumentasi tersebut diterima Senin oleh Companies House, lembaga pemerintah yang mengawasi pendirian perusahaan-perusahaan Inggris.

Pengajuan tersebut semakin memisahkan Harry dari perannya sebagai salah satu penasihat negara raja - anggota keluarga kerajaan yang dapat diwakili untuk menjalankan tugas raja jika dia tidak sehat atau berada di luar negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top