Bisa Bersaing di Pasar AS, Kemendag Yakinkan Eksportir Mamin
📅 Minggu, 19 Okt 2025, 15:17 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi, meyakinkan pelaku usaha Indonesia di bidang makanan dan minuman (mamin) untuk pantang menyerah menembus pasar Amerika Serikat (AS). Pasalnya, mamin Indonesia memiliki keunggulan cita rasa dan diversifikasi produk bernilai tambah. Namun, tantangan yang harus dihadapi adalah realitas saat memenuhi persyaratan ekspor produk mamin ke AS.
Hal tersebut disampaikan Puntodewi saat membuka Forum “Navigasi Tantangan Regulasi dan Optimalisasi Peluang Bisnis untuk Produk Makanan dan Minuman Indonesia Menembus Pasar AS” di sela Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/10).
“Industri mamin Indonesia merupakan salah satu sektor unggulan yang terus tumbuh pesat. Kekayaan sumber daya alam, kearifan lokal, serta warisan makanan nusantara menjadikan produk kita memiliki daya tarik tersendiri di mata dunia. Namun, ketika berbicara ekspor ke pasar AS, kita dihadapkan pada realitas yang cukup menantang, seperti berbagai regulasi ketat, standar keamanan pangan, serta dinamika persaingan global yang sangat tinggi,” ujar Puntodewi.
Puntodewi melanjutkan, pasar AS dikenal sebagai pasar yang memberi perhatian lebih terhadap kesehatan konsumen. Regulasi yang diterapkan lembaga seperti Food and Drug Administration (FDA) menuntut kepatuhan tinggi terhadap aspek label, kandungan gizi, bahan baku, hingga proses produksi.
Oleh karena itu, memahami regulasi bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan juga langkah strategis untuk membangun kepercayaan dan reputasi produk Indonesia di mata konsumen AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Banyak pelaku usaha kecil dan menengah yang memiliki produk luar biasa, tapi belum sepenuhnya memahami pentingnya sertifikat seperti FDA registration, nutrition facts labelling, hingga standar keamanan pangan seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan ISO 22000.
Hal-hal ini yang perlu didorong melalui forum bisnis seperti ini agar pelaku usaha mamin Indonesia mendapat informasi dan wawasan mengenai peluang menembus pasar AS berikut dengan regulasi yang berlaku di sana.
“Mari kita jadikan tantangan regulasi sebagai batu loncatan menuju profesionalisme yang lebih tinggi, dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya bagi produk Indonesia untuk berdiri sejajar dengan merek dunia. Dengan kolaborasi, ketekunan, dan semangat pantang menyerah, saya yakin cita rasa Indonesia akan terus menginspirasi dan dinikmati masyarakat dunia,” lanjut Puntodewi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada forum tersebut, pembicara yang hadir yaitu Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Los Angeles Kumara Jati, Kepala ITPC Chicago Dhonny Yudho Kusuma, Regulatory Advisor USA Food and Drug Administration (FDA) Registrar Corp Agus Setiawan, dan Co-Owner 17.000 Flavors of Indonesia
Abe Moiz. Adapun bertindak sebagai moderator yaitu Atase Perdagangan Washington DC, Ranitya Kusumadewi. Kumara Jati memberikan pemaparan mengenai peluang bisnis mamin Indonesia, khususnya di pasar pantai barat AS, sementara Dhonny memaparkan mengenai karakteristik pasar di pantai timur AS sehingga dapat memberi gambaran kepada eksportir dan calon eksportir untuk menentukan produk mamin yang tepat untuk diekspor ke AS.
“Konsumen AS banyak melakukan transaksi melalui platform niaga elektronik. Untuk itu, salah satu cara mencari peluang produk mamin yang diminati pasar AS bisa dengan mengamati platform niaga elektronik yang populer di AS. Dinamika ekonomi global saat ini juga memberi peluang bagi perluasan pasar ekspor produk Indonesia di AS karena banyak perusahaan melakukan strategi ulang untukmenemukan sumber alternatif bahan baku maupun produk ke negara-negara pemasok, termasuk Indonesia,” papar Kumara.
Sementara itu, Dhonny menjelaskan bahwa karakteristik produk mamin yang makin diminati adalah produk yang memenuhi aspek berkelanjutan dan mamin sehat. Konsumen AS, menurut Dhonny, lebih memilih produk-produk organik, sehat, dan tersertifikasi ramah lingkungan untuk meningkatkan nilai jual.
Adapun Agus Setiawan memberikan pemaparan mengenai persyaratan ekspor produk mamin yang perlu diperhatikan, yaitu registrasi FDA, prior notice untuk keperluan izin pengapalan, persyaratan lanjutan untuk produk mamin olahan dalam kaleng dan difermentasi, label nutrisi, bahan baku yang diperbolehkan, dan aspek keamanan pangan. Agus juga menekankan pentingnya eksportir untuk terhubung dengan agen FDA yang berkedudukan di AS untuk bisa memenuhi persyaratan ekspor.
Mitra Dagang Utama
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!