OJK-Dukcapil Tingkatkan Layanan untuk Industri Keuangan
Foto : Antara.
Logo OJK.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup tugas OJK untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan industri jasa keuangan.
Baca Juga :
Penerapan Bank Emas Tunggu Peraturan OJK
"Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan informasi yang akurat dan cepat, pemanfaatan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil menjadi semakin penting dalam banyak bidang, termasuk di Sektor Jasa Keuangan (SJK)," kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar dalam keterangan resmi, Senin (17/4).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya