Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK-Dukcapil Tingkatkan Layanan untuk Industri Keuangan

📅 Senin, 17 Apr 2023, 17:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK-Dukcapil Tingkatkan Layanan untuk Industri Keuangan Doc: Antara.
Ket. Logo OJK.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup tugas OJK untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan industri jasa keuangan.

"Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan informasi yang akurat dan cepat, pemanfaatan data kependudukan milik Ditjen Dukcapil menjadi semakin penting dalam banyak bidang, termasuk di Sektor Jasa Keuangan (SJK)," kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar dalam keterangan resmi, Senin (17/4).

Melalui kerja sama ini, OJK dan Ditjen Dukcapil berupaya meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan di sektor jasa keuangan.

Hal tersebut meliputi sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data pemohon layanan informasi debitur pada aplikasi Idebku, verifikasi data pemohon layanan perizinan pelaku usaha pada Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT), dan verifikasi data calon rekanan penyedia barang/jasa pada Sistem Informasi Procurement Otoritas Jasa Keuangan (SIPROJEK).

"OJK berkomitmen untuk memastikan penggunaan data kependudukan dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi," imbuh Agus.

OJK juga akan terus memperkuat kerja sama ini dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melakukan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pada 2019 OJK dan Kementerian Dalam Negeri sudah menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama dalam berbagai bidang seperti pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik dalam lingkup tugas OJK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.