Aktivasi IKD Sleman Capai 19,45 Persen, Dukcapil Dinilai Siap Dukung Digitalisasi Layanan
📅 Kamis, 30 Apr 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Dok. Antara
SLEMAN - Upaya digitalisasi administrasi kependudukan di Kabupaten Sleman menunjukkan perkembangan positif. Hingga kini, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah menyentuh 19,45 persen dari total penduduk wajib KTP, menandakan kesiapan daerah dalam mengadopsi layanan berbasis digital.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia juga menilai kualitas layanan administrasi kependudukan di Sleman sudah sangat baik, termasuk dalam hal perekaman KTP elektronik.
"Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) Kabupaten Sleman yang bagus, bahkan setidaknya untuk perekaman KTP-el di Dukcapil Sleman itu sudah 99,8 persen," kata Teguh saat meninjau langsung proses aktivasi IKD bagi masyarakat Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Kamis.
Menurut Teguh, capaian ini diharapkan mampu mendorong kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat, meningkatkan perlindungan data, serta mempercepat proses verifikasi secara daring.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perluasan program percontohan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Program ini bertujuan menguji kesiapan infrastruktur sekaligus memastikan akurasi data di daerah sebelum diterapkan secara nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, pengembangan layanan digital nasional tidak semata-mata soal efisiensi, tetapi juga berkaitan dengan ketepatan sasaran penerima manfaat, khususnya dalam distribusi bansos.
"Dengan begitu diharapkan dapat terwujud transparansi data dan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan bahwa penunjukan Sleman sebagai lokasi piloting nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi digital di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan yang harus diikuti agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Negara yang tidak mengikuti perkembangan digital pasti akan tertinggal dengan negara lain. Karena saat ini digitalisasi di setiap negara tidak bisa dihindari di dalam kondisi bentuk pelayanan apapun di masyarakat," katanya.
Melalui penerapan skema Digital Public Infrastructure (DPI), Danang berharap digitalisasi penyaluran bansos dapat mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat.
"Diharapkan Sleman nanti bisa terus running menyelesaikan digitalisasi bansos berbasis DPI ini, sehingga pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat, dan juga menghindari hal-hal yang mungkin menjadi kelemahan kita. Karena saat ini banyak masyarakat yang khawatir kemudahan akses terhadap data pribadi ini bisa disalahgunakan," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!