Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Obat Terapi Antiviral Oral Covid-19 Siap Digunakan

📅 Selasa, 10 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Obat Terapi Antiviral Oral Covid-19 Siap Digunakan Doc: Sumber: Covid19.go.id

JAKARTA - Obat terapi antiviral oral Covid-19, tablet nirmatrelvir dan tablet ritonavir siap dipasok ke pasar Indonesia. Obat yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini akan tersedia mulai Januari 2023.

"Obat ini akan tersedia mulai Januari 2023 di sejumlah rumah sakit swasta dan beberapa apotek di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Bali, Medan, dan Makassar," kata Presiden Direktur PT Pfizer Indonesia, Nora T Siagian, melalui siaran resminya, di Jakarta, Senin (9/1).

Terapi ini menggunakan Nirmatrelvir, protease inhibitor baru yang dikembangkan di laboratorium Pfizer yang dirancang untuk memblokir aktivitas protease inhibitor (Mpro) utama SARS-CoV-2, enzim yang digandakan oleh virus korona.

"Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan fasilitas kesehatan swasta untuk mencapai tujuan bersama dalam mengatasi krisis kesehatan masyarakat ini," ujar Nora.

Seperti dikutip dari Antara, Nora mengatakan terapi oral seperti protease inhibitor dapat membantu mengurangi tingkat keparahan atau timbulnya penyakit pada pasien yang tertular Covid-19. Oleh karena itu, pilihan pengobatan oral dapat menjadi alat penting untuk membantu mengatasi dampak global Covid-19 yang sedang berlangsung.

Nirmatrelvir/Ritonavir berperan penting dalam membantu mengurangi rawat inap terkait Covid-19 dan kematian pada pasien dengan tingkat risiko yang tinggi. Terapi oral ini saat ini diizinkan untuk penggunaan bersyarat atau darurat di lebih dari 70 negara di seluruh dunia.

Pasien Berisiko Tinggi

Pfizer berkomitmen untuk bekerja menuju kesetaraan akses terhadap pengobatan oral Covid-19. Nirmatrelvir/Ritonavir, untuk pasien berisiko tinggi yang membutuhkan, dengan tujuan untuk memberikan pengobatan oral yang aman dan efektif sesegera mungkin dan dengan harga yang terjangkau.

Pfizer telah menyusun strategi komprehensif dalam kemitraan yang erat dengan pemerintah di seluruh dunia, pemimpin kesehatan global internasional, termasuk Access to Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) WHO, dan produsen global untuk mengoptimalkan pasokan dan akses Nirmatrelvir/Ritonavir di seluruh dunia.

Sebelumnya Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.

"Indonesia sampai sekarang masih dalam kedaruratan kebencanaan ini (Covid-19) dan itu yang mengeluarkan aturannya Presiden Joko Widodo," katanya.

Syahril mengatakan PPKM merupakan bentuk intervensi pemerintah yang menjadi turunan dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso Jakarta mengatakan pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.