Mosi Tidak Percaya Tidak Mewakili PGRI Daerah
Rapat Koordinasi Nasional PB PGRI, di Jakarta, Jumat (16/6).
Ketua Departemen Kominfo Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wijaya, menegaskan adanya mosi tidak percaya terhadap PGRI tidak mewakili PGRI di daerah. Menurutnya, kabupaten/kota dan Provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait hal tersebut.
JAKARTA - Ketua Departemen Kominfo Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wijaya, menegaskan adanya mosi tidak percaya terhadap PGRI tidak mewakili PGRI di daerah. Menurutnya, kabupaten/kota dan Provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait hal tersebut.
"Menyangkut Mosi Tidak Percaya yang disampaikan oleh sejumlah orang yang menamakan diri pengurus PGRI Provinsi, perlu ditegaskan bahwa mereka tidak mewakili suara atau sikap organisasi PGRI di daerah," ujar Wijaya, dalam Rapat Koordinasi Nasional PB PGRI, di Jakarta, akhir pekan ini.
Dia memastikan, pernyataan Mosi Tidak Dipercaya tersebut dikeluarkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi. Sesuai AD/ART, untuk pengambilan keputusan/sikap organisasi di tingkat provinsi harus melalui forum organisasi melibatkan pengurus Kabupaten/Kota masing-masing. "Karena itu pernyataan mereka telah melanggar AD/ART organisasi," jelasnya.
Wijaya menerangkan, PGRI bukan organisasi politik tetapi organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika dan musyawarah. Menuritnya, organisasi profesi tidak mengenal istilah mosi tidak percaya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya