Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Apresiasi Perda Pelindungan Buruh Migran di Jatim

📅 Jumat, 11 Jul 2025, 13:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Apresiasi Perda Pelindungan Buruh Migran di Jatim Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menerima kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Gedung Negara Grahadi,

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memuji Jawa Timur (Jatim) sebagai satu-satunya provinsi yang memiliki perda pelindungan buruh migran.

"Jatim menjadi contoh nyata keberpihakan daerah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri," ujar Karding saat kunjungan kerja yang diterima Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (10/7) malam. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang dinilainya memiliki komitmen kuat dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk dengan mencegah penempatan non-prosedural melalui edukasi hingga ke desa-desa.

Kementerian P2MI menargetkan peningkatan kualitas penempatan dan berkomitmen meminimalisir kekerasan serta praktik perdagangan orang yang masih membayangi sebagian PMI.

Karding juga mengatakan pengiriman uang dari PMI menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan, yakni Rp253,3 triliun pada 2024 dan ditargetkan naik menjadi Rp439 triliun pada 2025.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah dan Menteri P2MI membahas langkah konkret peningkatan perlindungan PMI asal Jatim, salah satunya penyediaan shelter di negara tujuan seperti Taiwan dan Hong Kong.

“'Shelter' ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial,” kata Khofifah.

Ia mengatakan pembekalan keterampilan dan kemampuan bahasa sebelum keberangkatan melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), dan komunitas sipil berbasis kebutuhan pasar global itu penting dilaksanakan. 

Khofifah mengatakan pelindungan PMI harus berlanjut hingga kepulangan agar para pekerja purna tetap produktif dan bisa menjadi pelatih, pelaku UMKM, atau penggerak ekonomi lokal.

Sebagai informasi, Jatim masih menjadi provinsi dengan penempatan PMI tertinggi. Pada Januari–Februari 2025, sebanyak 11.265 PMI telah diberangkatkan, dan diproyeksikan  sepanjang tahun mencapai 70.422 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.