Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri ESDM Akan Bahas Percepatan Proyek LNG Blok Masela dengan INPEX

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 13:42 WIB | Oleh:
Menteri ESDM Akan Bahas Percepatan Proyek LNG Blok Masela dengan INPEX Doc: antara foto
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menemui INPEX Masela, selaku operator Proyek LNG Abadi, untuk membahas percepatan proyek LNG Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, agar segera memulai pekerjaan produksi.

“Kemungkinan di bulan depan (Juni) nanti akan disusun untuk pemanggilan (INPEX), untuk dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara Menteri ESDM Dwi Anggia (Anggi) ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/5).

Anggi menyampaikan bahwa langkah pertemuan tersebut merupakan upaya Kementerian ESDM bersama SKK Migas untuk mengawal percepatan pengembangan Blok Masela.

Ia menjelaskan bahwa saat ini, konsorsium INPEX sudah memulai Front End Engineering and Design (FEED) di Blok Masela. Tahap tersebut merupakan fase awal pengembangan proyek LNG untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan proyek.

Akan tetapi, INPEX dibidik untuk melakukan first stream atau produksi pertamanya pada 2030. Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, membutuhkan proses yang cukup panjang.

“Apalagi SKK Migas kan sudah mengatakan, kalau bisa di kuartal II 2029 sudah mulai on stream (berproduksi). Jadi, memang sebagai bentuk keseriusan INPEX, pemerintah meminta itu (percepatan),” kata Anggi.

Anggi menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada pembicaraan ihwal pengganti INPEX untuk menggarap Blok Masela. Pemerintah masih mendorong INPEX untuk mengembangkan blok tersebut dan masih menunggu INPEX berproses.

“Kami masih melihat prosesnya. Kami berharap yang terbaik, jadi bisa duduk bersama dan bisa comply (taat) kepada pemerintah selaku regulator,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa ia sudah memberi surat teguran kepada INPEX terkait pengelolaan Blok Masela. Bahlil bahkan mengancam akan melayangkan teguran kedua, hingga mencabut kontrak INPEX di Blok Masela.

“Nah, jadi kalau izin sudah selesai dikasih, eksplorasi sudah, POD-nya dibuat mundur-mundur. Ya, saya izin Bapak Presiden, dengan segala hormat, kami akan evaluasi sampai pada tingkat pencabutan izin,” kata Bahlil.

Kontrak kerja sama WK Masela ditandatangani pada 16 November 1998 untuk jangka waktu 30 tahun dan telah mendapatkan kompensasi waktu 7 tahun dan perpanjangan 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 15 November 2055.

Pemegang Partisipasi Interest WK Masela saat ini adalah INPEX Masela Ltd (65 persen) sekaligus sebagai operator; PT Pertamina Hulu Energi Masela (20 persen); dan Petronas Masela Sdn. Bhd (15 persen).

Proyek ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional Indonesia dengan kapasitas produksi yang diharapkan mencapai 9,5 juta metrik ton per tahun (MTPA) Liquefied Natural Gas (LNG), 150 juta standar kaki kubik per hari gas pipa, dan sekitar 35.000 barel kondensat per hari, dengan target operasional pada kuartal IV-2029.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.