
Menteri Arifah Tekankan Pentingnya Perkuat Ketahanan Keluarga PMI
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kanan) bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menandatangani nota kesepahaman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta
Foto: ANTARA/KemenPPPAJAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) serta membuka peluang mereka bekerja dan berkembang lebih baik.
"Kita harus memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran serta membuka peluang bagi mereka untuk bekerja dan berkembang lebih baik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3).
Menurut dia, perempuan pekerja migran Indonesia memiliki peran luar biasa dalam menggerakkan perekonomian keluarga dan berkontribusi besar bagi negara.
Namun, mereka juga menghadapi tantangan berat, seperti ketidakpastian hukum, kekerasan berbasis gender, hingga dampak sosial terhadap anak-anak yang mereka tinggalkan. Oleh karena itu, kata dia, sinergisitas lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadirkan solusi yang menyeluruh.
Kementerian PPPA menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengenai sinergitas dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berkomitmen memperkuat mekanisme perlindungan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan perempuan dan anak.
Dengan adanya kebijakan yang lebih baik, dia mengharapkan, para pekerja migran dan keluarga dapat merasakan manfaat nyata dalam kehidupan mereka sehari-hari.
"Kerja sama ini juga bertujuan untuk memperluas akses pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak mereka. Mekanisme perlindungan yang responsif sangat penting untuk menjaga kesejahteraan perempuan dan anak-anak pekerja migran Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja migran dan keluarganya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap hak-haknya, termasuk perlindungan hukum, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi," kata Arifah Choiri Fauzi. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas, Berpakaian seperti Gembel
-
Stephen Curry Berhasil Masuk Daftar Pencetak 25.000 Poin
-
Dorong Transportasi Berkelanjutan, KAI Group Layani 78,5 Juta Penumpang di Dua Bulan Pertama 2025
-
Perdoski: Perhatikan Alas kaki yang Aman Dipakai saat Banjir
-
Target Kembali Menang di Bali Dipatok PSBS Biak