Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkum Ungkap Status Kewarganegaraan Gugur Saat WNI Gabung Militer Asing Tanpa Izin

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 07:32 WIB | Oleh:
Menkum Ungkap Status Kewarganegaraan Gugur Saat WNI Gabung Militer Asing Tanpa Izin Doc: Istimewa
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi Presiden otomatis kehilangan status kewarganegaraannya. Hal itu sebagaimana diatur secara tegas dalam undang-undang tanpa pengecualian.

Penegasan itu disampaikan Menkum menyusul kasus eks anggota Brimob, Bripda Muhammad Rio, yang diduga bergabung menjadi tantara bayaran Russia. Anggota Brimob Polda Aceh tersebut bergabung tidak dengan izin negara.

"Orang siapapun, mau anggota Brimob, mau orang biasa kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin presiden kewarga negaranya otomatis hilang. Undang-undangnya begitu," kata Menkum Supratman Ando Agtas, Selasa (20/1).

Supratman menegaskan ketentuan tersebut diatur dalam undang-undang dan tidak memberikan ruang pengecualian. WNI yang secara sukarela masuk dalam dinas militer asing tanpa izin resmi negara dianggap melepaskan kewarganegaraannya.

"Tetap ada jalannya, tapi melalui proses, dia harus memohon lagi, namanya naturalisasi biasa. Jadi kayak orang asing mau jadi warga negara Indonesia, dia harus begitu, mengajukan dari awal," ucap Supratman.

Sebelumnya Bripda Muhammad Rio diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian setelah serangkaian pelanggaran disiplin dan kode etik. Eks personel Brimob itu kemudian diketahui bergabung sebagai tentara bayaran Russia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan pelanggaran awal berupa perselingkuhan hingga nikah siri. Atas pelanggaran tersebut, Rio dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun.

Selain pelanggaran etik, Rio tercatat tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan. Ketidakhadiran tersebut dikategorikan sebagai desersi oleh kesatuan.

Setelah hampir satu bulan menghilang, Rio menghubungi sejumlah rekannya pada 7 Januari 2026. Dalam pesan WhatsApp, ia mengaku mengikuti seleksi bergabung dengan tentara Russia.

Rio juga menyampaikan informasi mengenai bonus dan gaji bulanan sebagai tentara bayaran. Informasi tersebut diterima penyidik sebagai bagian dari pendalaman kasus. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.