Menkomdigi Sebut PP Tunas Melindungi dan Meliterasi Anak di Ruang Digital
📅 Senin, 11 Mei 2026, 18:45 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital. Penegasan ini dijelaskannya melalui kehadiran Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 (PP Tunas).
Menkomdigi mengatakan, hadirnya kebijakan tersebut, tidak hanya memberikan rasa aman kepada anak di tengah perkembangan teknologi digital. Namun ia menegaskan, hal ini menjadi peluang dalam pemanfaatan teknologi secara bijak, untuk masa depan anak.
Sebab ia mengatakan, hal ini untuk menekan tingginya pemanfaatan akses internet di Indonesia yang melampaui 80 persen. Angkat tersebut diungkapkan Menkomdigi, membuktikan ancaman besar dampak negatif ruang digital terhadap anak.
"Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP TUNAS hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital," kata Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/5).
Menkomdigi lebih lanjut menuturkan, bahwa terdapat empat ancaman utama yang dihadapi anak dan remaja di ruang digital. Pertama dijelaskannya, yakni terkait Kontak tidak diinginkan dari orang asing; kedua, Konten negatif yang tidak sesuai usia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selanjutnya, yang ketiga ialah Kecanduan gawai dan media sosial; serta yang keempat, yakni Kesehatan fisik dan mental. Untuk itu Meutya menegaskan, dalam mengantisipasi hal tersebut, diperlukannya pembatasan akses bagi anak, melalui penegakkan implementasi PP Tunas.
"Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul. Kecanduan harus diatasi, agar prestasi belajar tetap terjaga, dan kesehatan mereka mulai dari mata hingga postur tubuh — harus terlindungi," ujar Menkomdigi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!