Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkomdigi Sebut PP Tunas Melindungi dan Meliterasi Anak di Ruang Digital

📅 Senin, 11 Mei 2026, 18:45 WIB | Oleh:
Menkomdigi Sebut PP Tunas Melindungi dan Meliterasi Anak di Ruang Digital Doc: Dok Humas Kemkomdigi
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital. Penegasan ini dijelaskannya melalui kehadiran Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 (PP Tunas).

Menkomdigi mengatakan, hadirnya kebijakan tersebut, tidak hanya memberikan rasa aman kepada anak di tengah perkembangan teknologi digital. Namun ia menegaskan, hal ini menjadi peluang dalam pemanfaatan teknologi secara bijak, untuk masa depan anak.

Sebab ia mengatakan, hal ini untuk menekan tingginya pemanfaatan akses internet di Indonesia yang melampaui 80 persen. Angkat tersebut diungkapkan Menkomdigi, membuktikan ancaman besar dampak negatif ruang digital terhadap anak.

"Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP TUNAS hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital," kata Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/5).

Menkomdigi lebih lanjut menuturkan, bahwa terdapat empat ancaman utama yang dihadapi anak dan remaja di ruang digital. Pertama dijelaskannya, yakni terkait Kontak tidak diinginkan dari orang asing; kedua, Konten negatif yang tidak sesuai usia.

Selanjutnya, yang ketiga ialah Kecanduan gawai dan media sosial; serta yang keempat, yakni Kesehatan fisik dan mental. Untuk itu Meutya menegaskan, dalam mengantisipasi hal tersebut, diperlukannya pembatasan akses bagi anak, melalui penegakkan implementasi PP Tunas.

"Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul. Kecanduan harus diatasi, agar prestasi belajar tetap terjaga, dan kesehatan mereka mulai dari mata hingga postur tubuh — harus terlindungi," ujar Menkomdigi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.