Menkeu Ungkap Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tambah Daya Tahan Kas Negara
📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 21:25 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pendapatan dari hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi tambahan penerimaan negara. Ini sekaligus dapat menjaga daya tahan kas negara.
“Tambahan dari PKH ini, kayak win for profit bagi pemerintah, sehingga anggaran kita lebih bagus dan lebih berdaya tahan,” kata Menkeu Purbaya di sela-sela acara Penyerahan Uang Hasil Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Menkeu, selain dari PKH, masih ada sumber penerimaan negara dari penegakan hukum lainnya. Ia mencontohkan berupa penegakan hukum under invoicing dan lainnya.
“On the pipeline saya lihat masih ada banyak. Ini kan baru dari PKH, nanti bisa banyak dapetnya, karena kita akan tegakkan hukum dengan sebenarnya. Jadi anggaran kita aman,” ucap Purbaya.
Menteri Keuangan menerima penyerahan uang hasil kerja Satgas PKH sebesar Rp11,4 triliun pada hari ini. Penyerahan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Uang tersebut berasal dari pengenaan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan. “Penyerahan uang ini sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujar Jaksa Agung.
Menurut dia, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil melakukan penyelamatan keuangan dan aset negara. Nilainya mencapai lebih dari Rp371 triliun .
“Penegakan hukum yang kuat dilakukan agar negara tidak kehilangan aset penting dan sumber penerimaan negara. Penerimaan negara ini yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!