Menjaga ‘Gipsi Laut’ Indonesia, Perlu Kebijakan Berbeda dari Masyarakat Adat Lain
📅 Minggu, 30 Apr 2023, 10:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Wengky Ariando
Wengky Ariando, Chulalongkorn University dan Dedi Supriadi Adhuri, Indonesian Institute of Sciences (LIPI)
Kaum gipsi laut merupakan masyarakat adat maritim yang termasuk dalam rumpun Austronesia - nenek moyang masyarakat Indonesia di berbagai wilayah. Saat ini, ada dua kelompok yang termasuk dalam gipsi laut: Orang Suku Laut yang hidup di perairan sebelah barat tanah air, dan masyarakat Bajau yang hidup di Indonesia bagian tengah hingga timur.
Keberadaan dua kelompok ini telah memperkaya keanekaragaman genetika manusia Indonesia. Misalnya, suku Bajau sebagai ahli menyelam bebas mempunyai ukuran limpa (getah bening) yang lebih besar dari orang yang tinggal di darat. Perbedaan ini adalah hasil adaptasi yang digunakan untuk bertahan hidup.
Gipsi laut juga memiliki kekayaan adat tersendiri, misalnya alat penangkapan ikan tradisional berupa panah (Pana') dan kacamata selam (Cerumeng) khas suku Bajau. Sedangkan Orang Suku Laut memiliki teknik tombak ikan yang disebut serampang dan perangkap ikan tradisional.
Kearifan lokal turut melingkupi kemampuan membaca bintang dan navigasi, ramalan cuaca, desain bangunan, tanggap bencana, dan konservasi perairan yang sangat bermanfaat bagi kelestarian laut dan pesisir.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejak 2018, kami melakukan penelitian dengan mengamati dinamika kaum gipsi laut, berbincang dengan warga setempat, dan melakukan studi berbagai dokumen. Kami menemukan kekayaan ini tengah terdegradasi dengan cepat karena persinggungan gipsi laut dengan peradaban modern. Sejumlah orang gipsi laut bahkan terlibat dalam praktik perikanan yang merusak.
Pola permukiman gipsi laut saat ini
Penelitian yang kami lakukan saat ini mengelompokan gipsi laut di Indonesia menjadi tiga berdasarkan tempat tinggalnya: 1) kelompok yang masih berpindah dan tinggal di rumah perahu 2) kelompok yang sudah menetap di suatu rumah di atas air 3) kelompok yang sudah sepenuhnya tinggal menetap di suatu daratan atau pulau-pulau kecil. Perubahan ini berimplikasi pada cara hidup, mata pencaharian, atau sistem sosial budaya mereka.
Sebaiknya Anda baca juga:
Warga gipsi laut yang masih tinggal di rumah perahu memiliki budaya maritim lebih 'kental' ketimbang mereka yang sudah menetap di perkampungan baik di atas air maupun yang sudah di daratan. Dibandingkan warga permukiman di atas air, gipsi laut yang tinggal di daratan mengalami degradasi kebudayaan maritim yang paling cepat.
Pola permukiman ini diperkirakan akan terus berubah sesuai dengan laju pertumbuhan populasi, dinamika di internal kelompok, maupun pengaruh dari luar. Kami menduga pola hidup ini akan cenderung bergerak ke budaya yang berorientasi darat.
Tren yang mengkhawatirkan ini harus direspons secara cepat oleh pemerintah dengan kebijakan yang memadai. Salah satu yang perlu dilakukan adalah pengakuan gipsi laut sebagai masyarakat adat khusus - yang berbeda dengan konsep masyarakat adat versi hukum positif Indonesia.
Pengakuan ini harus mempertimbangkan pola permukiman, kearifan lokal yang tersisa, dan isu lokal lainnya yang berbeda dari setiap kategorisasi kaum gipsi laut ini.
Meredam laju perubahan sosial kaum gipsi laut
Secara hukum, gipsi laut semestinya termasuk Masyarakat Hukum Adat atau Masyarakat Tradisional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!