Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemanfaatan Hutan Sosial dengan Tepat Jadi Penggerak Utama Ekonomi Hijau

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 10:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemanfaatan Hutan Sosial dengan Tepat Jadi Penggerak Utama Ekonomi Hijau Doc: ANTARA
Ket. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (Tengah) saat melakukan kunjungan kerja di Kelompok Perhutanan Sosial Kelompok Tani Cinta Mangrove di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (10/9/2025).

JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menilai pemanfaatan hutan sosial dengan tepat dapat menjadi salah satu motor penggerak utama dari ekonomi hijau.

“Ini komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan perhutanan sosial sebagai motor penggerak ekonomi hijau yang berkelanjutan,” kata Menhut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (11/9).

Lebih lanjut, Raja Antoni mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga ekosistem, menciptakan keseimbangan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini menegaskan pentingnya peran stakeholder (pemangku kepentingan), mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan perhutanan sosial,” ujar Menhut.

Menhut pun mengatakan, Kelompok Perhutanan Sosial Kelompok Tani Cinta Mangrove di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, merupakan salah satu contoh pemanfaatan perhutanan sosial.

Kelompok Tani Cinta Mangrove merupakan Kelompok Perhutanan Sosial dengan Skema Hutan Kemasyarakatan yang sudah memiliki persetujuan pengelolaan perhutanan sosial sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 5467/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2018 Tanggal 28 Agustus 2018.

Kelompok tani ini pun dikenal aktif dalam kegiatan penanaman, perlindungan, dan pemanfaatan mangrove secara lestari.

“Potensi dasar pada usaha yang dilakukan adalah wisata alam berbasis hutan mangrove. Terdapat di dalamnya jungle track, wisata kuliner, Paviliun Japan, panahan, tempat pemancingan dan budidaya kepiting bakau,” kata Menhut.

Kegiatan wisata yang sudah di kelola kurang lebih empat tahun ini cukup menarik para pengunjung dengan berbagai fasilitas hingga spot foto di kawasan hutan mangrove yang dikelola.

Kelompok Tani Cinta Mangrove pun memiliki KUPS Jasa Lingkungan Wisata Kampung Kito, yang berhasil memberikan pendapatan kurang lebih Rp2 miliar per tahunnya.

Tak hanya itu, kawasan mangrove khususnya pada areal kelola Kelompok Tani Cinta Mangrove Desa Perupuk juga menjadi lokasi persinggahan burung migran yang datang setiap tahunnya.

Keberadaan banyak spesies langka dan terancam punah menjadikan pesisir Pantai Timur Kabupaten Batu Bara sebagai kawasan yang sangat penting untuk konservasi burung dan dapat dikembangkan menjadi ekowisata berbasis minat khusus seperti pengamatan burung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.