Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengikis Intoleransi! Kolaborasi KSP, Kemenag dan Kemenlu, Selenggarakan Jakarta Plurilateral Dialog 2023 Secara Internasional

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia sebagai negara anggota PBB, secara aktif membahas inisiatif penegasan HAM dan anti-intoleransi, termasuk melalui JPD 2023 sebagai forum yang akan menunjukan toleransi sebagai kunci perdamaian dunia

JAKARTA - Salah satu permasalahan global dalam keberagaman agama adalah masih adanya tindak diskriminasi serta intoleransi yang berdasarkan pada agama dan kepercayaan. Perdebatan mengenai kebebasan berpendapat terhadap agama atau kepercayaan tertentu seringkali justru meningkatkan aksi intoleransi berbasis agama dan kepercayaan yang berimplikasi pada pecahnya perdamaian dunia.

Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman budaya, suku dan agama yang tersebar di penjuru wilayahnya. Dengan berbagai perbedaan tersebut, kebebasan beragama menjadi salah satu perhatian pemerintah yang dimaktubkan dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.

Indonesia sebagai bagian dari negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) turut mengadopsi Resolusi 16/18 yang dinilai relevan dalam memerangi praktek intoleransi antar-umat beragama, dan sebagai negara anggota OKI, Indonesia tentu mendukung penuh resolusi ini.

Resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan bahwa implementasi Resolusi 16/18 UNHCR bisa mengatasi praktek intoleransi berbasis agama dan kepercayaan di negara manapun, dimana hal ini dituangkan dalam acara forum dialog internasional, Jakarta Plurilateral Dialogue 2023 yang akan mengangkat pengarusutamaan Resolusi 16/18 sebagai rumusan komitmen untuk memajukan dan mendorong penghormatan dan pemenuhan tanpa diskriminasi agama dan kepercayaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top