Mendikdasmen: Keputusan libur Ramadhan dibahas lintas kementerian
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1).
Foto: ANTARA/Tri Meilani AmeliyaJakarta -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadhan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK," kata Mu'ti saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pembahasan yang dilakukan oleh lintas kementerian, terutama Kemenag itu bernilai penting agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadhan di antara sekolah dan madrasah.
Dia pun menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Berdasarkan pemantauannya, Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.
Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur," kata dia.
Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, kata Mu'ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian itu.
"Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik," kata dia.
Berita Trending
- 1 Dorong Industrialisasi di Wilayah Transmigrasi, Kementrans Jajaki Skema Kerja Sama Alternatif
- 2 Tak Sekadar Relaksasi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa Terapi Spa untuk Kesehatan
- 3 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 4 Industri Kosmetik Nasional Sedang 'Glowing', tapi Masyarakat Perlu Waspada
- 5 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
Berita Terkini
- Mengagetkan Ternyata Sudah Kenal 35 Tahun Lalu, Prabowo Bertemu Aktor Senior Steven Seagel
- Ini yang Dilakukan Pemkot Jaktim untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Kabar Gembira, Kepala KDEI Taipei Bangun Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tindak Tegas, Enam Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun
- Setelah Videonya Viral, Ditlantas Polda Beri Sanksi Kepada Petugas Patwal Mobil RI 36