Mayoritas Pelakunya Pelajar, Polres OKU Sita 37 Unit Sepeda Motor Digunakan Balap Liar
Personel gabungan Polres OKU melakukan razia di wilayah perbatasan pada Sabtu (16/3) pukul 22.00 WIB.
Baturaja - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyitasebanyak 37 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
"Dalam razia aksi balap liar yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga hari ini tercatat sebanyak 37 unit sepeda motor yang kami amankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU, Ajun Komisaris Polisi Dwi Karti Astuti di Baturaja, Sabtu.
Selain tidak sesuai standar dan menggunakan kenalpot brong, puluhan unit sepeda motor tersebut disita karena kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Para pelaku balap liar yang mayoritas para remaja atau pelajar itu diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar sehingga kami tindak tegas dan diberikan sanksi tilang dengan denda maksimal," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya