Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Menteri Koperasi Syarief Hasan Jadi Saksi di PN Tipikor Bandung

Foto : ANTARA/Kuntum Khaira Riswan

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang juga Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan.

A   A   A   Pengaturan Font

KPK menghadirkan mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Syarief Hasan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi LPDB-KUMKM.

JAKARTA -Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Syarief Hasan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM tahun 2012-2013.


"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (28/4).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM periode 2009-2014 itu telah dimintai keterangannya sebagai saksi pada Rabu (4/1). Saat itu, KPK mengonfirmasi Syarief perihal alokasi penyaluran dana dari Kemenkop UKM kepada LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Adapun terdakwa dalam kasus ini, yaitu Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) 2010-2017 Kemas Danial (KD), Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar Dodi Kurniadi (DK), Sekretaris II Kopanti Jabar Deden Wahyudi (DW), dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN) Stevanus Kusnadi (SK).

Lebih jauh, KPK dalam konstruksi perkara menjelaskan pada 2012, SK selaku Direktur PT PN menemui KD dengan maksud menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang kondisi bangunannya belum selesai seratus persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top