Mahfud MD Berani Tanggung Jawab Atas Sahnya Perppu Cipta Kerja
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan akan sepenuhnya bertanggung jawab atas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang disebutnya sah.
"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja di Jakarta pada Minggu (8/1).
Mahfud menjelaskan bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan untuk mengantisipasi ancaman situasi ekonomi global. Hal inilah yang disebutnya tidak diketahui oleh mereka yang tidak terlibat langsung dalam sidang kabinet.
Atas dasar itu, Mahfud menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja sudah seperti yang seharusnya sebagai bentuk respon dan antisipasi atas situasi global yang mengancam.
"Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya