LPSK Lakukan Penguatan Organisasi untuk Jawab Ekspektasi Publik
Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).
“Ada beberapa agenda yang kami akan lakukan, antara lain nomor satu adalah tentang penguatan organisasi. Sebagaimana kita ketahui ekspektasi publik terhadap LPSK semakin tinggi, semakin besar."
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penguatan organisasi untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap lembaga tersebut.
"Ada beberapa agenda yang kami akan lakukan, antara lain nomor satu adalah tentang penguatan organisasi. Sebagaimana kita ketahui ekspektasi publik terhadap LPSK semakin tinggi, semakin besar," kata anggota LPSK Antonius PS Wibowo usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden bersama anggota LPSK lain di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).
Antonius mengatakan semakin tingginya ekspektasi publik terhadap LPSK tercermin dari jumlah permohonan perlindungan kepada LPSK yang selalu naik drastis. "Tahun lalu sekitar 7.700 mendekati 8.000. Sedangkan kalau dibandingkan dengan ketika kami (LPSK) mulai awal bertugas tahun 2019-2020 masih sekitar 2.500," ujarnya.
Menurut dia, ekspektasi publik yang melonjak tajam harus diikuti dengan penguatan organisasi pada level sumber daya manusia, anggaran, jejaring, dan lainnya.
Selain itu, LPSK juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam rangka mendukung permohonan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya