LPSK Lakukan Penguatan Organisasi untuk Jawab Ekspektasi Publik
Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).
Foto: ANTARA/Rangga PanduJAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penguatan organisasi untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap lembaga tersebut.
"Ada beberapa agenda yang kami akan lakukan, antara lain nomor satu adalah tentang penguatan organisasi. Sebagaimana kita ketahui ekspektasi publik terhadap LPSK semakin tinggi, semakin besar," kata anggota LPSK Antonius PS Wibowo usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden bersama anggota LPSK lain di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).
Antonius mengatakan semakin tingginya ekspektasi publik terhadap LPSK tercermin dari jumlah permohonan perlindungan kepada LPSK yang selalu naik drastis. "Tahun lalu sekitar 7.700 mendekati 8.000. Sedangkan kalau dibandingkan dengan ketika kami (LPSK) mulai awal bertugas tahun 2019-2020 masih sekitar 2.500," ujarnya.
- Baca Juga: Judi “Online” Masuk Tahap Bencana Sosial
- Baca Juga: Evaluasi UU Tipikor
Menurut dia, ekspektasi publik yang melonjak tajam harus diikuti dengan penguatan organisasi pada level sumber daya manusia, anggaran, jejaring, dan lainnya.
Selain itu, LPSK juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam rangka mendukung permohonan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.
LPSK, kata Antonius, juga akan memperkuat jejaring dengan semua pemangku kepentingan, baik anggota dewan, pemerintah, media massa organisasi publik dan lainnya.
Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Acara ini diawali pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota LPSK, selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah/janji.. ν Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kasad: Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Papua Melalui Air Bersih dan Energi Ramah Lingkungan
- 2 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 3 Tak Tinggal Diam, Khofifah Canangkan Platform Digital untuk Selamatkan Pedagang Grosir dan Pasar Tradisional
- 4 PLN Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Darmawan Prasodjo Tetap Jabat Direktur Utama
- 5 Sosialisasi dan Edukasi yang Masif, Kunci Menjaring Kaum Marjinal Memiliki Jaminan Perlindungan Sosial
Berita Terkini
- Semen Padang FC Tahan Imbang Klub Malaysia Super League dengan Skor 2-2
- Kader Golkar DKI Diminta Bekerja Keras Menangkan Cagub Jakarta RIDO
- Menekraf Luncurkan Program Baru di Aceh
- Terus Bertambah, Polisi Tetapkan 22 Tersangka pada Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi
- Timnas MLBB Putri Raih Kemenangan Sempurna Pada Laga Perdana IESF 2024