Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

LPSK Lakukan Penguatan Organisasi untuk Jawab Ekspektasi Publik

📅 Kamis, 16 Mei 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
LPSK Lakukan Penguatan Organisasi untuk Jawab Ekspektasi Publik Doc: ANTARA/Rangga Pandu
Ket. Tujuh anggota LPSK memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penguatan organisasi untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap lembaga tersebut.

"Ada beberapa agenda yang kami akan lakukan, antara lain nomor satu adalah tentang penguatan organisasi. Sebagaimana kita ketahui ekspektasi publik terhadap LPSK semakin tinggi, semakin besar," kata anggota LPSK Antonius PS Wibowo usai mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden bersama anggota LPSK lain di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5).

Antonius mengatakan semakin tingginya ekspektasi publik terhadap LPSK tercermin dari jumlah permohonan perlindungan kepada LPSK yang selalu naik drastis. "Tahun lalu sekitar 7.700 mendekati 8.000. Sedangkan kalau dibandingkan dengan ketika kami (LPSK) mulai awal bertugas tahun 2019-2020 masih sekitar 2.500," ujarnya.

Menurut dia, ekspektasi publik yang melonjak tajam harus diikuti dengan penguatan organisasi pada level sumber daya manusia, anggaran, jejaring, dan lainnya.

Selain itu, LPSK juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam rangka mendukung permohonan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

LPSK, kata Antonius, juga akan memperkuat jejaring dengan semua pemangku kepentingan, baik anggota dewan, pemerintah, media massa organisasi publik dan lainnya.

Sebanyak tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji yakni Anton PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Acara ini diawali pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 52/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota LPSK, selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah/janji.. ν Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.