LPS-Bank BJB Sehatkan Kembali BIMJ
📅 Kamis, 30 Mei 2024, 10:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-LPS/aa
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Bank BJB yang merupakan kreditur Bank Perekonomian Rakyat Indramayu Jabar (BIMJ) untuk menjadi investor sebagai upaya penyehatan kembali BIMJ. Untuk itu, Bank BJB menyuntikkan modal 25 miliar rupiah kepada BIMJ.
"Penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman menjadi Modal Inti Tambahan sebesar 25 miliar rupiah dari seluruh pinjaman Bank BJB kepada BIMJ sebesar 39 miliar rupiah," kata Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono di Jakarta, Rabu (29/5).
Dengan konversi tersebut, perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bank menurut Tim Pengelola Sementara mencapai 28,83 persen dan cash ratio rata-rata tiga bulan terakhir mencapai 27,03 persen.
Didik menuturkan dengan KPMM dan cash ratio sebesar tersebut, bank sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas.
"Hal ini merupakan langkah terobosan untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan oleh calon investor atau pihak lainnya, sebelum LPS memutuskan opsi resolusi yaitu purchase and assumption, bridge bank, penyertaan modal sementara, atau likuidasi," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seperti diketahui, BIMJ bersama dengan tujuh bank perekonomian rakyat (BPR) lain telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank dalam resolusi pada 12 Januari 2024.
BPR-BPR tersebut telah diberikan kesempatan selama lebih dari satu tahun untuk memperbaiki solvabilitas (KPMM) dan/ atau likuiditas (cash ratio). Namun, sampai batas waktu berakhir, kondisi solvabilitas dan/ atau likuiditas bank masih di bawah ketentuan mengenai tingkat kesehatan bank, sehingga ditetapkan oleh OJK sebagai bank dalam resolusi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!