Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp3,1 Triliun Terkait Royalti

Foto : ANTARA/limpbizkit.com
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Grup musik nu-metal Limp Bizkit telah mengajukan gugatan terhadap labelnya Universal Music Group (UMG) dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut sengaja menahan setidaknya 200 juta dollar AS atau sekitar Rp3,1 triliun dalam bentuk royalti yang belum dibayarkan.

Dilaporkan Variety pada Selasa (8/10) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Distrik Pusat Los Angeles tersebut mengklaim bahwa meskipun popularitas band tersebut semakin meningkat, UMG telah gagal membayar apa yang seharusnya mereka bayar.

Band yang dipimpin oleh Fred Durst itu menuduh bahwa perusahaan tersebut sebenarnya tidak pernah bermaksud untuk membayar mereka, juga merancang serta menerapkan perangkat lunak dan sistem royalti yang sengaja untuk menyembunyikan royalti artis sehingga keuntungan tersebut untuk dirinya sendiri.

Limp Bizkit, yang mencapai puncak popularitasnya pada akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an itu mengklaim bahwa mereka bukan satu-satunya grup yang tidak mendapatkan royalti dan mungkin ada ratusan artis lain yang mengalami nasib serupa.

Universal Music Group menolak berkomentar mengenai gugatan tersebut, sementara perwakilan hukum band itu menyatakan bahwa pengaduan tersebut telah komprehensif.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top