Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp3,1 Triliun Terkait Royalti
Foto: ANTARA/limpbizkit.comJAKARTA - Grup musik nu-metal Limp Bizkit telah mengajukan gugatan terhadap labelnya Universal Music Group (UMG) dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut sengaja menahan setidaknya 200 juta dollar AS atau sekitar Rp3,1 triliun dalam bentuk royalti yang belum dibayarkan.
Dilaporkan Variety pada Selasa (8/10) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Distrik Pusat Los Angeles tersebut mengklaim bahwa meskipun popularitas band tersebut semakin meningkat, UMG telah gagal membayar apa yang seharusnya mereka bayar.
Band yang dipimpin oleh Fred Durst itu menuduh bahwa perusahaan tersebut sebenarnya tidak pernah bermaksud untuk membayar mereka, juga merancang serta menerapkan perangkat lunak dan sistem royalti yang sengaja untuk menyembunyikan royalti artis sehingga keuntungan tersebut untuk dirinya sendiri.
Limp Bizkit, yang mencapai puncak popularitasnya pada akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an itu mengklaim bahwa mereka bukan satu-satunya grup yang tidak mendapatkan royalti dan mungkin ada ratusan artis lain yang mengalami nasib serupa.
Universal Music Group menolak berkomentar mengenai gugatan tersebut, sementara perwakilan hukum band itu menyatakan bahwa pengaduan tersebut telah komprehensif.
Pengaduan tersebut menegaskan bahwa Durst mendapatkan perwakilan hukum baru pada bulan April 2024 dan menjelaskan kepada mereka bahwa ia tidak pernah menerima uang untuk eksploitasi Limp Bizkit.
Gugatan itu mengklaim bahwa UMG memberi tahu Durst dan perwakilannya bahwa pembayaran royalti ditahan karena sekitar 43 juta dollar AS yang mereka belanjakan untuk band tersebut selama bertahun-tahun yang belum mereka dapatkan kembali.
Durst menghubungi mantan pemilik Flip Records, yang awalnya mengontrak Limp Bizkit pada tahun 1996 sebelum kesepakatan Interscope pada bulan Desember 2000, yang mengatakan kepadanya bahwa Flip menerima jutaan dolar karena minat baru-baru ini terhadap band tersebut. Sementara itu, Durst tidak menerima apa pun.
Limp Bizkit mengklaim bahwa selama setahun terakhir, asetnya telah tumbuh 68 persen sementara pada tahun-tahun sebelumnya asetnya terus tumbuh sebesar 30 hingga 40 persen. Namun, meskipun popularitasnya melonjak tanpa merilis musik baru, perusahaan itu dengan sengaja menipu mereka.
Durst berupaya membatalkan kontraknya dengan UMG atas nama Limp Bizkit dan Flawless Records miliknya sendiri.
Grup tersebut menuntut atas pelanggaran kontrak, penyembunyian yang curang, pelanggaran hak cipta, dan banyak lagi. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- 5 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
Berita Terkini
- Ini Empat Langkah untuk Cegah dan Tangani Kasus TPPO terhadap WNI
- Natal Membangun Persaudaraan
- Ini Francois Bayrou yang Dipilih Jadi PM Baru Sekaligus Akhiri Kebuntuan Politik di Prancis
- Lansia Dan Difabel Difasilitasi Terowongan Silaturahmi
- Kebocoran Keuangan Terjadi di Semua Lapisan dan Bidang selama 30 Tahun