Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Legislator Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Dampingi Korban 'Daycare' dengan Psikolog

📅 Minggu, 26 Apr 2026, 11:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Legislator Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Dampingi Korban 'Daycare' dengan Psikolog Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina.

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah memastikan anak-anak yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah daycare di Kota Yogyakarta mendapatkan pendampingan intensif dari psikolog atau konselor anak.

“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” kata Arzeti di Jakarta, Minggu (26/4).

Arzeti memperingatkan bahwa tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang.

Menurutnya, dampak psikologis, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.

Ia mendesak aparat penegak hukum agar memberikan sanksi maksimal bagi pelaku dan meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar dia.

Legislator asal Jawa Timur itu juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, transparan dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai wakil rakyat di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menegaskan bahwa insiden itu harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia.

Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” kata dia.

Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, jumlah anak yang terdaftar di fasilitas tersebut mencapai 103 anak, dengan sekitar 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.