Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lebih dari 600 Ribu Penerima Bansos Diblokir, Tapi Bisa Aktif Lagi, Begini Caranya

📅 Senin, 20 Okt 2025, 21:34 WIB | Oleh:
Lebih dari 600 Ribu Penerima Bansos Diblokir, Tapi Bisa Aktif Lagi, Begini Caranya Doc: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Ket. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Saifullah Yusuf (tengah) memberikan keterangan dihadapan para pewarta terkait capaian kementeriannya selepas acara “Tasyakuran Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin (20/10).

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk melakukan reaktivasi rekening bansos yang sempat dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan setelah Kemensos melakukan pemutakhiran data dan verifikasi lapangan terhadap jutaan KPM di seluruh Indonesia. Mensos Saifullah Yusuf memastikan, masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mengaktifkan kembali rekeningnya melalui kelurahan, RT/RW, Dinas Sosial, maupun aplikasi daring resmi seperti Cek Bansos dan SIK-NG.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui di Jakarta, Senin, mengatakan langkah itu dilakukan setelah kementeriannya bersama sejumlah pihak melakukan pemutakhiran data dan verifikasi lapangan (ground check) terhadap jutaan penerima bansos di seluruh Indonesia.

“Kami tugasnya adalah ikut memutakhirkan data-data tersebut supaya bisa mengikuti dinamika di lapangan. Sebab setiap hari ada yang wafat, lahir, menikah, dan pindah tempat tinggal," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos menjelaskan sejak awal tahun, lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat telah diverifikasi langsung melalui kunjungan rumah ke rumah oleh pendamping sosial, bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Dari hasil ground check, sementara kita temukan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria untuk menerima bansos,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Selain itu Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening penerima yang diduga disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas ilegal seperti perjudian daring (judol).

“Maka itu ada lebih dari 600 ribu penerima manfaat yang tidak kita salurkan bansosnya pada triwulan kedua dan ketiga sebagaimana yang telah kami umumkan sebelumnya,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Meski demikian ia memastikan pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengaktifkan kembali atau reaktivasi rekening bansos melalui berbagai jalur, baik lewat kelurahan, RT/RW, Dinas Sosial setempat, maupun aplikasi daring seperti Cek Bansos dan SIK-NG milik Kemensos.

“Pada prinsipnya kami membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pemerintah lewat mekanisme reaktivasi,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Kemensos melaporkan saat ini sedang berlangsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan terhadap 35,4 juta KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan triwulan keempat (Oktober-Desember).

Penerima bantuan BLT mencakup penerima reguler dan penerima manfaat baru lebih dari 14 juta keluarga kelompok Desil 1 - 4.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.