Langkah Polsek Pesanggrahan, Jaksel, Kembalikan Motor Curian ke Pemilik secara Gratis Patut Ditiru
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 13:15 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengembalikan motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya secara gratis cukup dengan membawa surat-surat asli kendaraan yang pernah dilaporkan hilang. Langkah ini layak diapresiasi dan tentu patut ditiru oleh polsek-polsek lain.
“Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5).
Seala mengatakan surat-surat asli tersebut berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik.
Bagi pemilik yang merasa kehilangan bisa memeriksa akun media sosial Polsek Pesanggrahan untuk mengambil motor yang sebelumnya dicuri. “Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, Kami akan sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku,” ujarnya.
Kemudian, diingatkan sasaran pelaku curanmor yang motor dalam rumah maupun pinggir jalan. Maka itu diimbau agar pemilik mengunci ganda kendaraannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami imbau apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda,” ujarnya.
Kepolisian mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi menggunakan kunci letter T di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dikatakan para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi : LP / B / 69 / V / 2025 / SPKT / POLSEK PESANGGRAHAN / POLRES METRO JAKSEL /POLDA METRO JAYA pada 15 Mei 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!