Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Polsek Pesanggrahan, Jaksel, Kembalikan Motor Curian ke Pemilik secara Gratis Patut Ditiru

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 13:15 WIB | Oleh:
Langkah Polsek Pesanggrahan, Jaksel, Kembalikan Motor Curian ke Pemilik secara Gratis Patut Ditiru Doc: antara foto
Ket. Barang bukti motor curian.

JAKARTA - Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengembalikan motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya secara gratis cukup dengan membawa surat-surat asli kendaraan yang pernah dilaporkan hilang. Langkah ini layak diapresiasi dan tentu patut ditiru oleh polsek-polsek lain.

“Kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5).

Seala mengatakan surat-surat asli tersebut berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik.

Bagi pemilik yang merasa kehilangan bisa memeriksa akun media sosial Polsek Pesanggrahan untuk mengambil motor yang sebelumnya dicuri. “Melalui akun sosial media Polsek Pesanggrahan dan media sosial lainnya, Kami akan sebarkan rilis mulai dari nomor rangka, nomor mesin kendaraan bermotor yang telah dicuri oleh pelaku-pelaku,” ujarnya.

Kemudian, diingatkan sasaran pelaku curanmor yang motor dalam rumah maupun pinggir jalan. Maka itu diimbau agar pemilik mengunci ganda kendaraannya.

“Kami imbau apes itu tidak ada tanggalnya. Jadi kami berpesan untuk kendaraan bermotornya harap dikunci ganda,” ujarnya.

Kepolisian mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi menggunakan kunci letter T di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dikatakan para pelaku telah mencuri sebanyak 21 motor yang diambil dari 50 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu dua tahun.

Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi : LP / B / 69 / V / 2025 / SPKT / POLSEK PESANGGRAHAN / POLRES METRO JAKSEL /POLDA METRO JAYA pada 15 Mei 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.