Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Segera Jadwalkan Rekapitulasi Kuala Lumpur

Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Tangkapan layar - Anggota KPU RI August Mellaz saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).

A   A   A   Pengaturan Font

“Tinggal nanti urusannya satu dua hari ini akan dijadwalkan untuk ke Jakarta."

JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan segera dijadwalkan mengikuti rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI.

"Tinggal nanti urusannya satu dua hari ini akan dijadwalkan untuk ke Jakarta," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Ia pun menyatakan rekapitulasi untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) telah selesai. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih di 120 KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top