Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Narkoba

📅 Senin, 29 Mei 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Akan Cek Indikasi Dana Politik dari Narkoba Doc: istimewa
Ket. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.

"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Afifuddin memastikan KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu. "Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," ujarnya.

Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik. "Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," ujar dia.

Lebih lanjut, Afifuddin mendorong partai politik untuk mencatat seluruh sumber dana kampanyenya agar tergambar dengan baik. "Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu," kata Afifuddin.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika. Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi.

KPU juga mengimbau partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar segera membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK).

"Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat RKDK mohon segera dapat membuka RKDK," ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.