Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pencucian Uang

KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Foto : antaranews

mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

A   A   A   Pengaturan Font

Andhi Pramono dihadirkan oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK"

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Andhi Pramono dihadirkan oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7). "Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 7 Juli sampai 26 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Para Jumat pagi, tersangka Andhi Pramono awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik KPK pada Jumat sore mengumumkan penahanan terhadap Andhi Pramono.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media social (medsos).

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono. Atas laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top