Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Perpanjang Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

Foto : antarafoto

KPK menunjukkan barang bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), nonaktif Yana Mulyana (YM) selama 30 hari ke depan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), nonaktif Yana Mulyana (YM) selama 30 hari ke depan.

"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, maka Tim Penyidik KPK masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan. Penahanan tersebut mulai 14 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/7).

Ali menjelaskan perpanjangan penahanan tersebut akan digunakan Penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum disidangkan.

"Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan," ujarnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top