Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Harus Buka Dugaan Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia

📅 Rabu, 18 Des 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KPK Harus Buka Dugaan Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia Doc: istimewa
Ket. Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) harus menuntaskan kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

JAKARTA– Guru Besar hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo, mengatakan Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) harus menuntaskan kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Hal itu penting mengingat dana CSR seharusnya disalurkan kembali ke masyarakat dan lingkungan, bukan ke pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan kelompok masyarakat.

Penuntasan kasus juga untuk memastikan institusi BI menjalankan semua program secara transparan, sekaligus sebagai pembuktian kalau bank sentral tetap menjaga kredibilitas dan reputasinya sebagai institusi keuangan.

“Bank Indonesia merupakan otoritas keuangan tertinggi yang harus dijaga kredibilitasnya, dan saya yakin KPK pasti bertindak dengan data yang cukup dan pertimbangan yang matang untuk melakukan pembersihan ini. Bagaimanapun, CSR merupakan dana yang harus disalurkan ke publik sehingga dengan adanya proses hukum oleh KPK ini diharapkan dapat membuka kotak pandora yang lebih besar bahwa ternyata ada penyalahgunaan CSR di institusi keuangan nasional,” kata Suparto.

Sesuai dengan konstitusi, semua yang ada, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat, sehingga tidak seharusnya CSR BI dinikmati oleh pejabat. Saya kira ini adalah langkah nyata pemerintahan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.Mari kita tunggu langkah-langkah pemerintah yang lebih luas lagi untuk mewujudkan clean government and good governance, dan kredilitas di mata pasar,” tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan hal utama yang perlu diperhatikan adalah dana CSR bank sentral sudah seharusnya disalurkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan BI.

Dana CSR yang tidak transparan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Bantuan kepada badan usaha atau perorangan kadang menjadi cara untuk modus korupsi, dimana yang diberikan benar 100, tetapi nanti dikembalikan lagi 50 ke oknum tersebut. Biasanya modus korupsi CSR seperti itu,” ungkap Nailul.

Selain itu, CSR yang dilakukan oleh Bank Indonesia seharusnya juga sesuai dengan garis kebijakan bank sentral, terkait dengan kebijakan moneter dan stabilitas keuangan. CSR yang selama ini dilakukan oleh BI tidak menyasar langsung ke tupoksi BI sebagai bank sentral. Mereka justru membina UMKM dengan dana CSR-nya. Padahal tugas tersebut dari K/L lainnya.

Sebagaimana diberitakan Antara, penyidik KPK kini tengah mendalami soal siapa saja pihak penerima dana CSR BI. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan hal itu adalah bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

“Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Kantor BI Digeledah

Dalam rangka pencarian barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dalam penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, Senin (16/12) malam.

Rudi menerangkan salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah dokumen turut disita penyidik dalam penggeledahan tersebut. Namun tidak menerangkan soal isi dokumen yang disita penyidik. Secara garis besar penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.