KPK Cekal Mantan Presdir Lippo Cikarang
📅 Kamis, 01 Agu 2019, 05:00 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Meikarta, yakni Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dicegah ke luar negeri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan kedua tersangka tersebut dicekal ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Dua orang tersangka ini sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri. Jadi, KPK sudah mengirimkan surat ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Febri, di Jakarta, Rabu (31/7).
Febri menuturkan, KPK mencegah Iwa dan Bartholomeus supaya tidak bepergian ke luar negeri dan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. "Jadi, kami harap ketika nanti dipanggil sebagai tersangka, yang bersangkutan bisa datang dan tidak sedang berada di luar negeri," ujar Febri. Iwa dan Bartholomeus merupakan dua tersangka baru dalam pusaran kasus proyek pembangunan Meikarta.
Iwa diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi, sedangkan Bartholomeus diduga menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek Meikarta. Penetapan dua orang ini merupakan pengembangan dari kasus suap Meikarta yang telah diproses sebelumnya.
Dalam kasus sebelumnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah divonis bersalah semuanya. Sementara itu, tim menyidik KPK menggeledah Kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat serta Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Rabu (31/7).
Petugas mendapati sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi dalam penggeledahan tersebut. "Dari lokasi diamankan dokumendokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata Febri. Petugas menggeledah Kantor Sekda Jawa Barat selama enam jam sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Setelah selesai menggeledah Kantor Sekda, petugas menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat. "Tim masih lakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ujar Febri.
ola/tgh/P-4
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!