Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Cekal Mantan Presdir Lippo Cikarang

📅 Kamis, 01 Agu 2019, 05:00 WIB | Oleh:
KPK Cekal Mantan Presdir Lippo Cikarang Doc: ISTIMEWA
Ket. Febri Diansyah

JAKARTA - Dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Meikarta, yakni Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dicegah ke luar negeri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan kedua tersangka tersebut dicekal ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "Dua orang tersangka ini sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri. Jadi, KPK sudah mengirimkan surat ke pihak imigrasi untuk pelarangan ke luar negeri selama enam bulan ke depan," kata Febri, di Jakarta, Rabu (31/7).

Febri menuturkan, KPK mencegah Iwa dan Bartholomeus supaya tidak bepergian ke luar negeri dan dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. "Jadi, kami harap ketika nanti dipanggil sebagai tersangka, yang bersangkutan bisa datang dan tidak sedang berada di luar negeri," ujar Febri. Iwa dan Bartholomeus merupakan dua tersangka baru dalam pusaran kasus proyek pembangunan Meikarta.

Iwa diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi, sedangkan Bartholomeus diduga menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek Meikarta. Penetapan dua orang ini merupakan pengembangan dari kasus suap Meikarta yang telah diproses sebelumnya.

Dalam kasus sebelumnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah divonis bersalah semuanya. Sementara itu, tim menyidik KPK menggeledah Kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat serta Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat, Rabu (31/7).

Petugas mendapati sejumlah dokumen terkait Rancangan Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi dalam penggeledahan tersebut. "Dari lokasi diamankan dokumendokumen terkait RDTR dan barang bukti elektronik," kata Febri. Petugas menggeledah Kantor Sekda Jawa Barat selama enam jam sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Setelah selesai menggeledah Kantor Sekda, petugas menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat. "Tim masih lakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," ujar Febri.

ola/tgh/P-4

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.