KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Pegawai Pajak Wahono Saputro pada Selasa Besok
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) pada Selasa (14/3) besok.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) pada Selasa (14/3) besok.
"Benar, informasi yang kami peroleh besok diagendakan klarifikasi pegawai Kementerian Keuangan WS," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/3).
KPK menjadwalkan klarifikasi Wahono pada Selasa (14/3) pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Klarifikasi ini dilakukan Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan bersangkutan ke KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya