KPAI Minta Penyelenggara Sistem Elektronik dan Game Online Aktivasi Izin Unduh Lewat Orang Tua
Ilustrasi - Warga bermain game di gawainya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan pengusaha game online untuk menyediakan fitur aktivasi izin mengunduh aplikasi maupun konten melalui orang tua.
"Oh, kami minta harus ada bentuk-bentuk perlindungan, misalnya registrasi harus disertai persetujuan orang tua untuk anak dengan usia tertentu. Jadi ada aktivasi yang harus disetujui orang tua, terhubung langsung dengan akun orang tuanya ketika anak mendownload langsung di gadgetnya," kata Ketua KPAI Ai Maryati di Jakarta pada Senin.
Ia menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan permintaan tersebut secara langsung kepada pihak PSE maupun pengusaha game online dengan difasilitasi oleh Kemkominfo pada beberapa waktu yang lalu.
Selain permintaan tersebut, KPAI juga meminta agar PSE dapat mengatur algoritma konten dalam platform tertentu agar tidak mengembangkan maupun menampilkan konten melebihi usia anak yang tercantum secara terus menerus.
"Bagaimana klasifikasi usia anak? Mengapa misalnya ketika sudah mendownload salah satu, kok, algoritma anak ini dimunculi berbagai fitur atau konten serupa atau bahkan yang melebihi usia mereka? Nah ini kami berikan masukan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya