KPAI Dorong Hadirnya Sistem Perlindungan Anak dalam Pengasuhan
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong negara untuk menghadirkan sistem perlindungan anak yang dilengkapi dengan sistem pengasuhan anak, menyusul viral kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa korban IN, mantan atlet anggar di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong negara untuk menghadirkan sistem perlindungan anak yang dilengkapi dengan sistem pengasuhan anak, menyusul viral kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa korban IN, mantan atlet anggar di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"KPAI mendorong sistem perlindungan anak, dilengkapi dengan sistem pengasuhan anak. Keduanya kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan karena saling menunjang," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/8).
Menurut dia, penting adanya kebijakan yang mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dalam pengasuhan.
"Pemerintah perlu memikirkan solusi, angka kekerasan anak di ruang ruang privat, yang jika terlambat sedikit saja, maka taruhannya nyawa ibu dan anak," katanya.
KPAI menyatakan prihatin atas peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya