Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kota Depok Tambah Jam Operasional

Foto : ANTARA/Foto: Feru Lantara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Untuk merapihkandana menata sampah, maka jam operasional kegiatan di UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu ditambah dua jam. "Kami tambah jam operasional. Biasanya delapan, jadi sepulu jam. Penambahan jam operasional ini dengan tujuan untuk perapihan dan penataan sampah," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, Selasa.

Selain jam operasional ditambah, kata dia, juga ada tambahan alat untuk mengatur penataan tumpukan sampah di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu. "Kita juga menambah alat berat untuk mempercepat perapihan turun naik dan meratakan sampah," jelas Abdul.

Alasan menambahkan jam operasional dan alat berat, karena volume sampah kini sudah mencapai 800 hingga 1.000 ton per hari. Sementara itu, untuk solusi pengurangan pembuangan sampah, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan pemerintah kota kembali mengaktifkan Unit Pengolahan Sampah (UPS) se-Depok. Tujuannya untuk mengolah sampah di tingkat RT dan RW sehingga sampah residu dibuang ke TPA Cipayung.

"Kita aktifkan kembali UPS se-Depok. Kita beli sebuah alat incinerator untuk mengolah sampah. Mudah mudahan kapasitasnya cukup sebagaipilot projectyang bisa menangani sampah di UPS Kota Depok," tutur Imam. Selain itu, Pemkot Depok juga mendapat bantuan untuk membuat pengolahan sampah dijadikan bahan bakar.

Prosesnya sudah masuk dalam pelelangan di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat yang akan selesai pada Oktober mendatang. Setelah itu akan langsung dibangun pabrik sampah yang bisa mengolah sampah sebanyak 300 ton sampah per hari. Dia juga akan menghasilkan Refuse Derived Fuel yang merupakan bahan bakar. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top