Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korlantas Masih Lakukan Uji Keamanan Pengiriman Surat Tilang Melalaui WhatsApp

📅 Kamis, 09 Mei 2024, 12:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korlantas Masih Lakukan Uji Keamanan Pengiriman Surat Tilang Melalaui WhatsApp Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan memberikan keterangan kepada wartawan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/5/2024).

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyebutkan pihaknya tengah melakukan uji keamanan terhadap sistem baru pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui nomor WhatsApp (WA).

Selama masa pengujian tersebut, kata dia, Sistem Cakra Presisi yang dimiliki Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar dihentikan sementara.

"Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya untuk memaparkan aplikasi (sistem) baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Aan di Jakarta, Kamis.

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, dalam melakukan asesmen dalam rangka mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan, juga dilakukan penetrasitest(pentest).

Pentestadalah proses menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata. "Pentestini supaya betul-betul aman, agar sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun," ujarnya.

Apabila hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus, lanjut dia, baru akan diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya Polda Metro Jaya, selaku inisiator.

"Tapi kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan kami perbaiki lagi dan memastikan sistem yang diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," tuturnya.

Aan tidak memberikan batas waktu kapan asesmen dan pentest tersebut selesai dilaksanakan, namun dipastikan tahun ini akan diketahui hasilnya.

"Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian," ujarnya.

Selama masa pengujian ini, lanjut dia, pengiriman surat tilang masih berlaku cara lama, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar.

Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detail-nya.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.