Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koperasi Masih Dirundung Banyak Masalah, Jadi Tantangan Utama Kemenkop di Tahun 2022

📅 Sabtu, 10 Des 2022, 10:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koperasi Masih Dirundung Banyak Masalah, Jadi Tantangan Utama Kemenkop di Tahun 2022 Doc: istimewa
Ket. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim saat memberikan sambutan dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan tahun 2022 merupakan tahun yang tak mudah bagi pihaknya terutama karena adanya kasus 8 koperasi bermasalah sehingga mendapat respons yang tidak terlalu baik dari publik.

"Kami mohon dukungan apa yang sedang diupayakan oleh Deputi Perkoperasian untuk menyempurnakan kebijakan di dalam pengawasan koperasi," ujar dia dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/12).

Dia menyatakan bahwa upaya memperkuat pengawasan koperasi telah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK/P2SK).

Hal tersebut bertujuan agar koperasi yang mempunyai kegiatan di bidang lembaga keuangan (Koperasi Simpan Pinjam/KSP) memperoleh pengawasan yang profesional sesuai dengan standar sebagaimana lembaga keuangan lainnya seperti bank.

"Ini kemarin sudah diatur di dalam RUU dan nanti di pembahasan RUU perkoperasian mudah-mudahan bisa kita masukan bagaimana penguatan koperasi simpan pinjam yang memang murni KSP," ucapnya.

Melalui RUU PPSK, Arif mengharapkan seluruh unsur-unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga terkait dapat memberikan kontribusi terhadap bidang koperasi serta UKM Indonesia.

Dalam hal ini, dia memfokuskan peran media yang berfungsi sebagai mitra untuk selalu memberikan berbagai saran penyempurnaan guna perbaikan koperasi.

"Ada juga peran dari media untuk mengedukasi masyarakat melalui informasi-informasi yang sebaiknya nanti dari Humas Kementerian Koperasi dan UKM kita koordinasi agar perannya ditingkatkan supaya bisa kita berikan informasi yangupdatedari kegiatan-kegiatan kami di tujuh Satker (Satuan Kerja) kementerian.

Jadi ada Satker Sekretariat Kementerian, Satker Deputi Perkoperasian, Satker Deputi UKM, Satker Deputi Kewirausahaan, Badan Layanan Umum/BLU Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan BLU LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," kata Arif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

48 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.