Konstitusi Kembali Digugat
📅 Jumat, 25 Jun 2021, 05:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Lillian SUWANRUMPHA / AFP
BANGKOK - Ratusan pengunjuk rasa prodemokrasi kembali turun ke jalanan di Bangkok pada Kamis (24/6). Dalam aksi demonstrasi kali ini, pengunjuk rasa itu kembali menyerukan pengunduran diri pemerintahan serta menuntut agar konstitusi diubah.
Aksi protes ini kembali terjadi walau pihak pemerintah telah mengeluarkan peringatan larangan pertemuan massa terkait pandemi seiring dengan terjadi lonjakan kasus virus korona yang melanda di seluruh wilayah negara kerajaan itu.
Aksi unjuk rasa ini kembali digelar setelah mereda karena munculnya pandemi Covid-19 dan sejumlah pemimpin pergerakan ditahan. Aksi protes prodemokrasi ini digelar bertepatan dengan peringatan 89 tahun terjadinya Revolusi Siam, sebuah pemberontakan yang mengubah Thailand dari monarki absolut menjadi monarki konstitusional pada 24 Juni 1932.
"Dalam 89 tahun setelah berakhirnya absolutisme, kita tidak mencapai kemajuan apapun," teriak aktivis prodemokrasi kenamaan Jatupat "Pai Daodin" Boonpattaraksa, pemimpin aksi protes, kepada massa yang berkerumun di Bangkok.
Terlepas dari peringatan dari aparat, ratusan orang berkumpul di Monumen Demokrasi, sebuah persimpangan utama di Bangkok, dan berbaris ke arah Gedung Parlemen untuk memprotes pemerintahan PM Prayut, yang tadinya adalah ketua militer yang berkuasa dalam kudeta pada 2014.
Som, seorang pelajar berusia 16 tahun yang turut serta dalam aksi unjuk rasa mengatakan dirinya tidak khawatir tentang risiko terinfeksi virus korona. "Kita tidak akan pernah memiliki demokrasi yang sesungguhnya," kata dia. "Negara ini tidak bisa berkutik," imbuh Som.
Dalam aksi protes ini, terlihat pemimpin mahasiswa bernama Parit "Penguin" Chiwarak, yang sebelumnya dikenai tuduhan pencemaran nama baik kerajaan namun telah dibebaskan dengan jaminan bulan lalu, berbaris di bagian depan.
Beberapa demonstran terlihat membawa spanduk bertuliskan "Hapus 112", mengacu pada undang-undang pencemaran nama baik kerajaan (lese majeste) yang bisa menuntut hukuman penjara 15 tahun bagi mereka yang terbukti menghina monarki. Dalam aksi unjuk rasa itu terlihat pula para demonstran membakar konstitusi tiruan yang rencananya perubahan konstitusi itu akan dibahas di parlemen pada pekan ini.
"Tuntutan kami tidak akan dikurangi. Konstitusi harus datang dari rakyat," kata Jatupat melalui pengeras suara.
Gelombang Kejut
Thailand diguncang oleh aksi protes antipemerintah pimpinan Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha yang terjadi hampir setiap hari pada paro kedua 2020. Gerakan prodemokrasi tahun lalu menjadi gelombang kejut bagi perpolitikan di Thailand, apalagi tuntutan demonstran makin meluas dan berani dengan menyerukan reformasi terhadap pengaruh monarki yang masih terlalu kuat.
Sekitar 150 orang aktivis telah didakwa sejak gerakan prodemokrasi ini dimulai, dengan para pemimpin utama pergerakan dijatuhi berbagai tuduhan pelanggaran terkait undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.
Aksi protes tersebut berlangsung saat pemerintah pimpinan Prayut dicecar kritik terkait penanganan terhadap virus korona, lambatnya pemulihan ekonomi, serta adanya kebijakan vaksin yang melibatkan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn. AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!